Dewan Minta Disdik Medan Jelaskan Kenapa Pendidikan Agama Tak Ada Di USBN SMP

6 Maret 2019 0 By admin tabayyun
Spread the love

Tabayyun.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan diminta menjelaskan kepada sekolah-sekolah, terkait mata pelajaran Pendidikan Agama yang tak ada dijadwalkan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) 2019 tingkat SMP pada April mendatang.

“Sebab, kalau dibiarkan begitu saja khawatir muncul isu-isu miring dan bahkan kecurigaan. Apalagi, saat ini tengah memasuki tahun politik,” ujar anggota Komisi B DPRD Medan, Jumadi (foto), kepada wartawan, Rabu (6/3/2019).

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, hal ini harus segera dijelaskan Disdik Medan ke sekolah-sekolah (SMP, red), karena nantinya akan memunculkan isu-isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Selain itu, muncul juga kecurigaan-kecurigaan,” katanya.

Diutarakan Jumadi, sangat aneh memang kenapa hanya mata pelajaran Pendidikan Agama saja yang tidak ada jadwal ujian. Sedangkan mata pelajaran lain sudah tersusun. “Padahal, tahun lalu jadwalnya sudah tersusun semua. Makanya Disdik Medan harus menjelaskan sejelas-jelasnya dan kapan kepastian jadwal ujiannya,” ujar dia.

Ia menyatakan, apabila tidak ada reaksi atau respon dari masyarakat terkait persoalan ini dan ujian tetap dilakukan, tentunya sangat berbahaya bagi anak-anak SMP yang sedang beranjak dewasa. Sebab, pendidikan agama itu merupakan pelajaran mendasar dan wajib untuk mereka sebagai orang yang beragama.

Jumadi menyebutkan, terkait pemanggilan Disdik Medan untuk meminta klarifikasinya segera diagendakan dalam waktu dekat. “Kita sudah sampaikan dalam rapat di Komisi B, harus segera diagendakan pertemuan atau rapat dengar pendapat dengan Disdik Medan terkait persoalan ini. Pokoknya segeralah, kalau waktunya memungkinkan minggu depan dilakukan,” sebutnya.

Sebelumnya, Jumadi mengatakan banyak laporan sejumlah wali murid yang resah terkait informasi mata pelajaran pendidikan agama tidak lagi diikutsertakan dalam ujian. “Wali murid melaporkan informasi ini, padahal tahun lalu masih ada,” katanya.

Menurut Jumadi, dari penelusuran berdasarkan petunjuk pelaksana (juklak) yang ditandatangani langsung Kepala Disdik Medan, Marasutan Siregar pada Februari 2019, memang tidak tercantum mata pelajaran pendidikan agama yang diujikan.

“Tahun ini kok beda ujiannya (USBN) dengan pelaksanaan tahun lalu, apa memang begitu mata pelajaran pendidikan agama tidak diujikan? Apalagi kita belum menemukan hal serupa di kabupaten/kota lain,” tanya Jumadi.

Disebutkannya, dalam juklak USBN terdapat poin dijelaskan bahwa naskah soal terdiri atas Pendidikan Agama, Bahasa Indonesia, PPKN, Matematika, Bahasa Inggris, IPA dan IPS. Kemudian, dalam poin selanjutnya disebutkan, untuk mata pelajaran Pendidikan Agama, soal disusun oleh Kemenag dan ujian dilaksanakan secara nasional serentak yang waktu penyelenggaraannya ditentukan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) setelah juknis ini tersusun.

“Namun, dalam juklak tersebut Pendidikan Agama tidak dijadwalkan dengan jelas. Berbeda dengan 2018, petunjuknya sangat jelas sekali USBN untuk pendidikan agama ditentukan tanggalnya,” beber dia.

Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian SMP Disdik Medan, Supri Harahap, mengatakan pihaknya terus mendesak dan masih menunggu jadwal ujian mata pelajaran tersebut dari BSNP. Apabila hingga akhir pekan ini tidak juga disampaikan, maka akan ditetapkan sendiri jadwalnya.

“Belum, belum ada sampai sekarang dan kita pun masih menunggu. Makanya, kalau belum ada juga dikirim pada minggu ini kemungkinan kita tetapkan sendiri,” kata Supri.

Ia menuturkan, pihaknya juga mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk menuntaskan naskah soal ujian mata pelajaran agama. Sebab, hingga kini soalnya belum juga dikirim. “Baru soal agama Kristen (Protestan dan Katolik) yang dikirim, jadi masih ada beberapa soal agama lain yang belum (Islam, Budha dan Hindu),” tutur Supri.

Dia menyatakan, apabila BSNP tak juga mengirimkan jadwal ujian pelajaran agama maka tentunya Disdik Medan yang menetapkan. Apalagi, kabupaten/kota seperti Deli Serdang dan beberapa daerah lagi sudah menentukan jadwalnya.

“Memang belum semua kabupaten/kota di Sumut telah menentukan jadwalnya masing-masing, hanya sebagian. Jadi, apabila sudah dikirimkan jadwalnya dari pusat, maka rencana menetapkan sendiri direvisi atau batal. Kita tinggal jelaskan kepada kepala sekolah bahwa jadwalnya ada perubahan, karena baru dikirim,” pungkasnya. (Valan)