Sabar: Sebaiknya Kantor Walikota Satu Gedung Dengan Kantor Dinas
21 Februari 2019Tabayyun.id – Rencana Pemko Medan untuk memindahkan kantor wali kota ke lahan eks RS Tembakau Deli harus melalui pembicaraan yang matang dan terencana dengan baik. Rencana pemindahan tersebut membutuhkan dana yang besar dan jangan hanya untuk kepentingan jangka pendek.
“Kalau memang sudah ada rencana untuk memindahkan kantor Wali Kota Medan ke tempat lain, harus difikirkan jangka panjangnya,” ujar Ketua Komisi A DPRD Medan, Sabar Syamsurya Sitepu kepada wartawan, Kamis (21/2/2019), menanggapi adanya rencana memindahkan kantor Pemko Medan ke lahan eks RS Tembakau Deli di Jalan Putri Hijau.
“Kalau memang disetujui pemerintah pusat lahan tersebut diberikan kepada Pemko Medan, kita juga mendukungnya. Namun banyak hal yang harus difikirkan agar pembangunan kantor baru nantinya bisa representatif, nyaman dan menjadi tempat pelayanan masyarakat yang terbaik,” ungkap Sabar.
Menurut politisi Partai Golkar itu, lebih baik lagi kalau pembangunan kantor walikota itu dibuat untuk semua dinas yang ada di Pemko Medan. Bila perlu dibuat 27 lantai atau lebih sehingga semua pelayanan terhadap masyarakat bisa lebih cepat. Selain itu, Wali Kota atau Sekda bisa langsung mengontrol kinerja para OPD dan staf dengan menempatkan CCTV di semua lantai.
“Namun untuk dinas teknis seperti Dinas PU, Dinas Kebersihan dan Pertamanan dan lainnya, bisa dibuat di luar gedung tersebut karena memiliki gudang peralatan yang tidak mungkin dibuat di gedung tersebut. Selain itu perlu dibuat lokasi parkir yang representatif sehingga gedung tersebut nyaman ditempati,” ungkap Sabar.
Hal senada diungkapkan Anggota Komisi D DPRD Medan, Hendra DS, yang mengatakan mendukung pemindahan itu karena gedung saat ini kurang representatif. Tapi alangkah lebih bagusnya pemindahan tersebut memperhatikan berbagai aspek, termasuk kondisi di kawasan tersebut.
Namun Hendra khawatir bila pemindahan kantor Wali Kota Medan ke lahan eks RS Tembakau Deli dapat menambah kemacetan di kawasan Jalan Putri Hijau. Dimana, lahan eks RS Tembakau Deli berada persis di depan kantor Ditlantas Polda Sumut dan kerap ramai didatangi warga untuk mengurus pajak kendaraan.
Hendra pun meminta pemindahan kantor Walikota Medan harus ke lokasi yang tepat dan penuh kajian. Pemindahan itu jangan pula menimbulkan masalah baru. “Kalau boleh, cari saja lahan yang masih banyak tanah kosong. Contohnya di kawasan Polonia atau daerah lain,” bebernya.
Sementara itu, Anggota Komisi A lainnya, PK Naibaho, yang ditemui terpisah mengatakan mendukung rencana pemindahan kantor Wali Kota Medan. Namun, ada beberapa catatan yang harus dipertimbangkan.
UApabila nantinya dipindah, maka lahan yang lama jangan pula dijual kepada pihak swasta untuk kepentingan bisnis. Lebih baik lahan yang lama dipergunakan untuk kepentingan publik, misalnya taman atau tempat rekreasi warga.
Pemindahan kantor Pemko Medan harus representatif. Artinya, melalui kajian mendalam dan diharapkan dapat menghimpun seluruh kantor OPD atau dinas yang ada. Dengan kata lain, dinas-dinas tidak jauh dari kantor wali kota. Hal ini dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
“Keberadaan balai kota yang sekarang ini memang lahannya cukup sempit. Bahkan, ketika terjadi unjuk rasa dengan jumlah massa yang besar, maka otomatis lalu lintas di Jalan Kapten Maulana Lubis lumpuh dan terpaksa dialihkan,” pungkasnya. (Valan)
Teks foto: Sabar Syamsyurya Sitepu