Ihwan: Sisihkan Lahan Eks PTPN II Untuk Kuburan

8 Februari 2019 0 By admin tabayyun
Spread the love

Tabayyun.idWakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE minta kepada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi berkenan menyisihkan lahan eks PTP N II peruntukan tanah wakaf.

“Sebab, saat ini lahan kuburan di Kota Medan sudah padat dan lahan kosong tidak memungkinkan lagi,” ujar Ihwan kepada wartawan, Jumat (8/2/2019).

Politisi Partai Gerindra itu mengungkapkan keprihatinannya karena akhir-akhir ini masyarakat Kota Medan hampir di setiap lingkungan mengeluhkan ketiadaan lahan kuburan.

“Bahkan, warga mengaku di beberapa tempat di Kota Medan sudah mengubur mayat dengan cara berlapis atau menimpa kuburan yang lama. Ini patut disikapi dengan serius oleh semua pihak. Saat ini Kota Medan butuh lahan pekuburan,” ujarnya

Apalagi kata, Ihwan, dalam waktu dekat ini Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Sumatrera Utara (Pemprovsu) akan melakukan pembebasan lahan eks PTPN II seluas 3.600 Ha di Kabupaten Deli Serdang.

“Suatu kesempatan bagi Pemprovsu menyisihkan sebagian lahan dimaksud untuk kepentingan umum, yakni tanah wakaf kuburan,” ujar Ihwan.

Dikatakan Ihwan, pihaknya (DPRD Medan) bersama Pemko siap melakukan pengajuan dan persyaratan untuk mendapatkan lahan tersebut. Dipastikan, lahan eks PTPN II itu yang berada di pinggiran dan mengelilingi Kota Medan sangat tepat peruntukan lahan kuburan.

Untuk itu, Ihwan mengaku pihaknya serius mengusulkan permohonan itu kepada Gubsu, agar kiranya dapat dikabulkan.

“Yang kita minta murni kepentingan umum. Baik itu pekuburan muslim juga non muslim bagi warga Medan,” papar Ihwan.

Diakuinya, selama ini warga Medan melalui perkumpulan sudah banyak yang mengajukan permohonan penyediaan lahan peruntukan kuburan ke Pemprovsu, namun belum pernah berhasil. “Kita harapkan melalui kesempatan ini dapat terealisasi,” harapnya.

Ditambahkan Ihwan, permintaan itu sangat mendasar, apalagi saat anggota DPRD Medan melakukan reses, masyarakat selalu mengeluhkan tidak adanya lahan pekuburan. Aspirasi warga Medan mulai daerah pemilihan I hingga V selalu menyuarakan minimnya lahan wakaf.

“Maka itu, lahan eks PTPN II di daerah Patumbak, Tanjung Morawa, Marelan, Helvetia dan Percut Sei Tuan, dinilai tepat dijadikan lahan kuburan,” tegasnya. (valan)