Ihwan: Penertiban Reklame Masih Tebang Pilih
25 Februari 2019Tabayyun.id – Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, menilai Pemerintah Kota (Pemko) Medan masih tebang pilih dalam upaya penertiban reklame liar. Pasalnya, tidak sedikit reklame yang menyalah dibiarkan begitu saja.
“Pertama, kita apresiasi upaya penertiban yang dilakukan Pemko Medan. Tapi, setelah dilihat lebih jauh masih ada tebang pilih dalam melakukan penertiban,” ujarnya kepada wartawan,, Senin (25/2/2019).
Politikus Partai Gerindra ini melihat masih ada beberapa reklame tidak tersentuh upaya penertiban. Seperti di kawasan Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Brigjen Katamso.
“Di sana masih kita temukan reklame menyalah seperti di median jalan yang dibiarkan berdiri tegak. Padahal di sekitarnya sudah ditertibkan. Ini menimbulkan kecurigaan bahwa penertiban reklame masih tebang pilih,” ungkapnya.
Menurut Ihwan, agar tidak menimbulkan persepsi buruk ditengah-tengah masyarakat, maka ia meminta Pemko Medan berlaku adil dalam menertibkan reklame liar.
“Kalau menyalahi perda dan perwal, silahkan ditebang saja,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Medan, Wirya Al Rahman, membantah pihaknya disebut melakukan tebang pilih dalam penertiban reklame liar.
“Kalau kami yang bongkar materialnya akan disita. Makanya ada beberapa pengusaha minta dispensasi untuk membongkar sendiri,” ujarnya.
Dijelaskannya, kenyataannya pengusaha yang membongkar sendiri tidak menurunkan seluruh material, masih ada yang disisakan. “Kalau begitu sisanya kami akan bongkar,” tegasnya.
Pantauan wartawan di lapangan, masih banyak reklame liar yang berdiri di median jalan, dan reklame bando seperti di Jalan Adam Malik, persimpangan bundaran Jalan Iskandar Mudan -Jalan S Parman, Jalan Putri Hijau. (Valan)