Dewan Sesalkan Dirut RSUPM Tak Ajukan TPP ASN Di APBD 2019

24 Februari 2019 0 By admin tabayyun
Spread the love

Tabayyun.id – Kenaikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Rumah Sakit Umum dr. Pirngadi Medan (RSUPM) dinilai sedikit terlambat. Semestinya, sewaktu Rancangan APBD (R-APBD) 2019 diajukan sehingga cepat terealisasi.

Anggota DPRD Medan, Rajuddin Sagala, mempertanyakan kenapa baru sekarang mau diajukan. “Sangat disayangkan baru sekarang baru mau diajukan, ketika ada protes dari para pegawai. Kenapa tidak pas R-APBD (2019) lalu,” kata Rajuddin kepada wartawan, Kamis (24/2/2019).

Menurut Rajuddin,, kalau seperti itu kondisinya maka berarti kurang perencanaan yang matang. “Sudah tahu mereka mendapatkan TPP yang lebih rendah dibanding OPD lain, maka segera diusulkan. Kalau mengandalkan tambahan dari jasa pelayanan BPJS Kesehatan masih kurang, apalagi pembayarannya dirapel,” sebutnya.

Rajudin setuju apabila TPP ASN RSUPM dinaikkan atau ditambah pada P-APBD 2019. Sebab, ASN OPD lain di lingkungan Pemko Medan sudah cukup jauh di atas mereka. “Kalau Pemko enggak mengusulkan, bagaimana kita tahu kebutuhannya. Maka dari itu, pada P-APBD nanti kita akan perjuangankan untuk direalisasi,” ungkapnya.

Menurut dia, jika tunjangan pegawai rumah sakit itu tidak dinaikkan, dikhawatirkan berdampak terhadap pelayanan. “Kalau mereka tidak diberikan insentif yang layak seperti OPD (organisasi perangkat daerah) lain, bisa-bisa pasien yang dirawat tidak dilayani dengan baik,” ucapnya.

Ketua Komisi B DPRD Medan, Bahrumsyah mengatakan tak jauh berbeda. Namun dia mempertanyakan apabila ditambah TPP mereka, apakah pelayanan di rumah sakit tersebut menjadi baik? “Kalau memang mau ditambah, silahkan ajukan dan nanti kita bahas sewaktu P-APBD 2019. Tapi, harus jelas dasar pertimbangannya,” ujjarnya.

Oleh karena itu, sambung dia, sembari menunggu pengajuan kenaikan TPP, maka para pegawai harus meningkatkan kinerjanya agar pelayanan rumah sakit semakin baik. Sehingga, dengan begitu menjadi pertimbangan yang kuat. “Jangan pula ditambah, tetapi pelayanan masih buruk. Kita boleh menuntut hak, namun tidak lupa dengan kewajiban,” Bahrumsyah.

Diketahui, seratusan ASN RSUD dr Pirngadi Medan melakukan unjuk rasa di depan kantor walikota, Senin (21/1). Mereka meminta kenaikan TPP karena dinilai terlalu tidak sebanding dengan OPD lainnya di Pemko Medan.

Lina, salah seorang ASN, mengatakan, sejak Juli 2017 hanya menerima TPP Rp1,7 juta. Padahal, sebelumnya menerima Rp2,2 juta. “TPP kami dikurangi Rp500 ribu tanpa alasan yang jelas. Sudah dipertanyakan, tapi manajemen tidak terbuka,” ungkapnya.

Diutarakan ASN yang sudah bekerja di atas lima tahun ini, Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 44 tahun 2017 tentang TPP perlu dikaji dan dirubah. Sebab, seluruh ASN Pemko Medan mendapatkan TPP penuh sesuai Pasal 6 tapi khusus di lingkungan Dinas Kesehatan dan rumah sakit milik pemerintah daerah yang telah mendapatkan jasa pelayanan hanya diberikan TPP berdasarkan disiplin kerja, beban kerja dan pertimbangan objektif. “Tidak fair kalau seperti itu, kami minta Perwal tersebut dirubah demi kesejahteraan,” ucapnya.

Setelah hampir satu menyuarakan aspirasinya, aksi massa di kantor Wali Kota diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Sosial Setda Kota Medan Musadad dan Asisten Pemerintahan Umum Ikhwan Habibi Daulay. Perwakilan massa sebanyak 10 orang melakukan dialog.

Usai mendengar keluh kesah pegawai, Musadad dan Habibi menyatakan pihaknya akan membentuk tim untuk menindaklanjuti aspirasi para pegawai. Namun permasalahannya, untuk penambahan anggaran harus terlebih dulu dilakukan Perubahan APBD. “Untuk Perubahan APBD, nanti akan diajukan. Tapi itu juga tergantung persetujuan dari DPRD,” sebut Ikhwan.

Menurut Ikhwan, terkait perubahan Perwal harus diiringi dengan perubahan anggaran. Sementara Perwal tersebut sudah ditetapkan. Jadi, harus ada Perwal Perubahan, baru kenaikan TPP dapat dilaksanakan. Artinya, Pemko Medan butuh waktu untuk melakukannya.

“Butuh waktu sehingga dengan demikian proses itu ya harus kita lakukan sesuai ketentuannya. APBD itu sudah disahkan, tentu kan harus melakukan perubahan dulu. Kalau soal anggaran kita lihat,” ucapnya.

Tak puas mendapatkan jawaban tersebut, massa kemudian mendatangi gedung DPRD Medan. Aksi mereka diterima Anggota Komisi B DPRD Medan, Wong Chun Sen. (Valan)

Teks foto :