Dewan Minta Kepling Tingkatkan Pengawasan TKA Di Kota Medan

7 Februari 2019 0 By admin tabayyun
Spread the love

Tabayyun.id – Anggota Komisi DPRD Medan, M Nasir (foto), meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui aparatur terkecilnya, yakni kepala lingkungan, meningkatkan pengamanan di lingkungan sekitar.

Hal ini terkait ditemukannya ratusan imigran ilegal berkewarganegaraan Myanmar dan Bangladesh di salah satu ruko di Jalan Pantai Barat, Medan Helvetia, kemarin.

“Apalagi ini menjelang pemilu, harus diantisipasi adanya penduduk luar yang datang. Pemerintah dan pihak kepolisian saling bersinergi agar cepat terdeteksi kalau ada warga lain yang bukan penduduk asli di sana,” kata Sekretaris Komisi A itu kepada wartawan, Kamis (7/2/2019).

Nasir juga mengingatkan pihak imigrasi untuk segera tanggap dengan keberadaan warga negara asing di Kota Medan. Mengingat adanya ditemukan ratusan imigran ilegal baru-baru ini, namun kasus tersebut bukan pertama kali terjadi.

“Sudah sering ditemukan adanya imigran ilegal. Sebaiknya pihak imigrasi melakukan tindakan tegas,” kata Nasir.

Politisi PKS ini mengakui tak semua imigran ilegal yang datang ke Medan untuk bekerja. Sebagian dari mereka hanya sekedar singgah untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, seperti Malaysia dan Singapura. Tapi ada juga yang tujuannya bekerja di Sumatera Utara.

Contoh kasus, katanya, seperti di Paluh Kurau, Hamparan Perak. Ratusan tenaga kerja asing (TKA) pria dan wanita asal China dipekerjakan pada proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Keberadaan ratusan pekerja asing ini menjadi soalan lantaran pihak proyek tak memberdayakan warga sekitar sebagai pekerja.

Menurut Nasir, seharusnya keberadaan tenaga kerja asing ini dideteksi sejak awal. Disinilah peran kepling, karena mereka yang lebih mengetahui mengenai warga-warga di lingkungannya.

“Kalau TKA asal Myanmar dan Bangladesh itu karena mereka terusir dari negaranya, atau ada konflik di sana. Sehingga mereka mencari perlindungan di negara lain. Sedangkan TKA asal China, sebagian dari mereka datang kemari karena dipekerjakan. Kasus ini yang harus segera disikapi dan ditindak tegas oleh pihak imigrasi,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, 193 imigran ilegal diamankan dari sebuah rumah toko di Jalan Pantai Barat, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Selasa lalu (5/2). Ratusan imigran ini mayoritas berasal dari Bangladesh.

Saat ini para imigran tersebut sudah dievakuasi ke rumah detensi imigrasi (rudenim) di Belawan. Pihak imigrasi sedang mendata ratusan imigran ilegal itu untuk kemudian ditempatkan di rumah tinggal sementara. (valan)