Arif: Pengawasan Pemberantasan Narkoba Harus Berkelanjutan

13 Agustus 2018 0 By admin tabayyun
Spread the love

Tabayyun.Medan – Anggota Komisi D DPRD Medan, Ahmad Arif (foto), menegaskan bahwa pengawasan terhadap pemberantasan peredaran narkoba haruslah berkelanjutan.

“Oknum-oknum aparat jangan sampai ikut bermain di balik peredaran narkoba,” ujar Ahmad Arif kepada wartawan, Selasa (31/7/2018).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan hal tersebut menyusul kembali digrebeknya Kampung Kubur/Kampung Sejahtera di Jalan Zainul Arifin, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, oleh petugas gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru, Jumat (27/7/2018) lalu.

“Bisa dikatakan ini pengawasannya tidak kontiniu (berkelanjutan). Karena kan kewenangan polisi yang bisa melakukan penindakan,” ujar Arif.

Ia melanjutkan, untuk memutus peredaran narkoba di wilayah tersebut, petugas harus segera meringkus pemasoknya.
Untuk itulah, sambungnya, jangan sampai ada oknum-oknum petugas yang justru terlibat dalam praktik peredaran narkoba itu.

“Polisi pasti tahu apa yang harus dilakukannya. Bila perlu dikasih reward buat petugas yang bisa membongkar (pemasok) itu. Karena kan tidak mungkin petugas tidak tahu siapa pemainnya,” katanya.

Arif juga mengimbau agar masyarakat harus bisa bekerja sama dengan pihak kepolisiam untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Salah satunya dengan memberikan informasi terkait praktek tersebut,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pencanangan Kampung Kubur sebagai Kampung Sejahtera sebagai pemukiman yang bebas narkoba, dihadiri langsung Kepala BNN (saat itu) Komjen Budi Waseso pada 20 Januari 2016 lalu.

Saat itu, Buwas – sapaan jenderal polisi bintang tiga itu – berharap upaya dari seluruh stakeholder mampu membuat narkoba benar-benar hilang dari Kampung Kubur.

“Nah, ini dalam rangka komitmen menjadikan kampung ini bebas dari narkoba menjadi kampung yang makmur. Kita semua punya komitmen untuk membangun ini menjadi percontohan,” kata Buwas saat itu. (erwe)

Teks foto : Ahmad Arif